JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian vaksin umroh Agama (Kemenag) akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi untuk jemaah umrah.
Hal ini dilakukan karena pemerintah Arab Saudi mulai membuka pintu bagi jemaah umrah internasional, termasuk Indonesia, namun dengan syarat sudah divaksin Covid-19 merek tertentu.
“Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” kata Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi, dilansir dari laman resmi, Senin (26/7/2021).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pencegahan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Internasional, Ini Kata Kemenag
Adapun vaksin yang menjadi syarat bagi jemaah umrah berangkat ke Saudi yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson and Johnson.
Syarat tersebut tertuang dalam surat edaran dari pemerintah Arab Saudi yang disampaikan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada 25 Juli 2021.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.Daftarkan email
“Kami masih pelajari (surat edaran dari pemerintah Saudi),” ujarnya.
Syarat lainnya adalah keharusan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi sembilan negara.
Negara-negara tersebut yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Baca juga: Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina 14 Hari, KJRI Jeddah Akan Diplomasi ke Saudi
Khoirizi mengatakan, KJRI Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga bagi Indonesia.
“Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu,” ungkapnya.
“Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.