T  : 021 8630654 Pendaftaran Ext 4109 / 4110

F  : 021 - 8611101 , 021 – 86104256 

E  : rsijpk@rsijpondokkopi.co.id 

Surat Uji PCR Test dan Rapid Test berlaku 14 hari saat keberangkatan

pcr-rapid-14-hari

 

 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sahabat sehat..

Bagi sahabat sehat yang akan melaksanakan perjalalan, surat uji test dan rapid test berlaku 14 hari pada saat keberangkatan, berdasarkan surat edaran No 9 tahun 2020, tentang "Perubahan atas surat edaran no 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Diseases (Covid-19).

Yuks cek PCR test dan Rapid test di Laboratorium RS Islam Jakarta Pondok Kopi...

#pcrtest
#rapidtest
#lawancovid19
#jagakesehatan
#adaptasikebiasaanbaru
#rumahsakitislam
#rsi
#pkrs.rsijpondokkopi
#mpkuppmuh
#muhammadiyah

Sumber : 

https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/SE%2009%202020.pdf

Panduan Pembelajaran bagi Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan yang  menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Panduan yang meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama salah satunya kegiatan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan secara berasrama, ada yang dalam bentuk MDT dan LPQ.

Terdapat empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemic yaitu :

  1. Membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19;
  2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan;
  3. Aman Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat;
  4. Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan  pembelajaran tatap muka diharapkan menerapkan panduan kesehatan dengan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19.

Para pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan menginstruksikan kepada peserta didik untuk taat kepada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah. Protokol tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, dan menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kesehatan dan diperintahkan masuk bahkan bebrapa mensyaratkan pemeriksaan kesehatan rapid / pcr test sebelum masuk ke asrama / pesantren.  Peserta didik juga harus membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama. 

Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diatur sejumlah ketentuan sebagai berikut: 

  1. Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan mengupayakan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.
  2. Memberi petunjuk kepada peserta didik yang ada di rumah untuk:
    1. Menjaga kesehatan sebaik-baiknya dengan menaati semua protokol kesehatan yang ditentukan; dan
    2. Menyiapkan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka akan dimulai,

3. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat untuk memastikan bahwa keadaan asrama memenuhi standar protokol kesehatan. Bila tidak memenuhi, segera dilakukan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat, serta tetap melaksanakan belajar di rumah.

4. Jika pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan akan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi ketentuan yang terkait penerapan protokol kesehatan.

 

Marketing
RS Islam Jakarta  Pondok Kopi
WA only 

https://wa.me/6281802824489

 

rapid-pesantren

 

 

 

Protokol Kesehatan di Pesantren

Protokol kesehatan yang dapat di terapkan di pesantren dan pendidikan keagamaan sesuai dengan panduan dari Kemenag sebainya di taati guna mencegah penyebaran / penularan covid 19 di lingkungan pendidikan .

Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19 :

  1. Ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada pendidikan keagamaan yang tidak berasrama berlaku juga untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
  2. Membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer dan papan tik, meja, lantai dan karpet masjid / rumah ibadah, lantai kamar / asrama, ruang belajar, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. 
  3. Menyediakan sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) dengan air mengalir di toilet, setiap kelas, ruang pengajar, pintu gerbang, setiap kamar/asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses. Bila tidak terdapat air, dapat menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer).
  4. Memasang pesan kesehatan cara CTPS yang benar, cara mencegah penularan Covid-19, etika batuk/bersin, dan cara menggunakan masker di tempat strategis seperti di pintu masuk kelas, pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid/rumah ibadah, sarana olahraga, tangga, dan tempat lain yang mudah di akses.
  1. Membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, CTPS, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar.
  2. Bagi yang tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara atau daerah terjangkit dalam 14 (empat belas) hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengelola pesantren dan pendidikan keagamaan. 
  3. Mengimbau agar menggunakan kitab suci dan buku/bahan ajar pribadi, serta menggunakan peralatan ibadah pribadi yang dicuci secara rutin.
  4. Menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
  5. Melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak, dan menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat, aman, dan bergizi seimbang. 
  6. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:
  7.  Apabila suhu ≥37,3°c, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas dan/atau ruang asrama, dan segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
    a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
    b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. 
  8. Menyediakan ruang isolasi yang berada terpisah dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya.
  9. Menyediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan dengan sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.
  10. Menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker.

 

Marketing
RS Islam Jakarta  Pondok Kopi
WA only 

https://wa.me/6281802824489

 

rapid-pesantren

 

 

 

 

Layanan Telemedicine Di RS Islam Jakarta Pondok Kopi

Saat ini kita tengah menghadapi Pandemi Covid-19 dan sesuai himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19dengan menjaga jarak (phsycal distancing), beraktifitas dari rumah dan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan menjadi sebuah tantangan tersendiri pada kondisi sekarang ini.

RS Islam Jakarta Pondok Kopi didukung oleh tenaga medis profesional dan sistem informasi memberikan kemudahan untuk dapat mengakses layanan kesehatan bagi masyarakat denganmenghadirkan konsultasi dokter secara online atau Telemedicine.

 

telemedicine atau tele konsultasi adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh, dimana memungkinkan pasien berkonsultasidengan dokter secara privat, tanpa harus bertatap muka secara langsung. Layanan telemedicine meruapkan layanan konsultasi medis secara digital yang memiliki keterbatasan karena dokter tidak secara langsung melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien .

 

 

Konsultasi online denga dokter akan membantu pasien mendapatkan informasi mengenai dugaan diagnosis, perawatan atau penanganan pertama pada penyakit mupun kasus cedera, menseleksi antara pasien yang perlu dibawa kerumah sakit dan pasien yang tidak perlu di rawat di rumah sakit akan tetap di rumah, hingga tips dalam meningkatkan kesehatan tubuh.

Saat ini RS Islam Jakarta Pondok Kopi menghadirkan layanan telemedicine dengan dokter sub spesialis , dokter spesialis dan dokter umum yang yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP), dengan hari pelayanna telemedicine Senin sampai dengan Sabtu.

 

Informasi jadwal dokter telemedicine selengkapnya dapat di akses melalui link  http://rumahsakitislam.com/telemedicine/ 

 

Layanan telemedicine dapat di akses untuk pasien yang pernah beribat ke RS Islam Jakarta Pondok Kopi dengan melakukan akses pendaftran melalui Whats App center di nomor 0818 0230 9005 dengan cukup memberikan data nama pasien , nomor kartu berobat serta dokter yang dituju.

Bagi pasien yang baru pertama kali konsultasi dapat melakukan pendaftran via link www.rumahsakitislam.com/daftartelemedicine 

 

Pasien yang sudah waktunya kontrol atau konsultasi secara periodik tetapi tidak dilakukan, bisa berdampak tidak baik bagi kesehatannya karena itu konsultasi online adalah solusinya dan obat dapat dikirim ke rumah.

 

Konsultasi online memberikan kemudahan kepada pasien agar tetap dapat mengetahui kondisi kesehatannya walau berada di rumah melalui Whatsapp dan video call.

 

 

5 LANGKAH MUDAH MENGGUNAKAN TELEMEDICINE

Layanan telemedicine dapat diakses dengan mudah dimasa pandemic covid ini , berikut 5 langkah mudah yang dapat dilakukan untuk dapat mengakses layanan telemedicine :

$1.    Daftar melalui WA di No 0818 0250 9005 selambat lambatnya pada H-1 atau klik link : www.rumahsakitislam.com/daftartelemedicine

$2.    Petugas (Admin) telemedicine akan menginformasikan prosedur layanan dan jadwal konsultasi dengan dokter

$3.    Lakukan pembayaran via transfer dan kirimkan bukti transfer ke Admin melalui WA

$4.    Telekonsultasi dengan dokter sesuai jadwal

$5.    Jika ada obat atau pemeriksaan penunjang akan dihubungi oleh Admin Telemedicine. Obat akan dikirim ke rumah setelah pembayaran.

 

RS Islam Jakarta Pondok Kopi, selalu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memberikan kemudahan untuk Anda mendapatkan akses kesehatan meski tetap berada di rumah, dengan sentuhan jari Anda bisa berkonsultasi online atau telemedice di RS Islam Jakarta Pondok Kopi.

SELAMAT BERKONSULTASI ONLINE ,

#dirumahaja #tetapjagakesehatn #staysafe

Chat-WA

Subcategories