Jakarta –
Pusat kebugaran Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Member yang merasa dirugikan merasa heran dengan gugatan ini, padahal penghasilan tempat gym ini ratusan juta per bulan.
Perwakilan member, Budi Arif, mengaku dirinya sempat ditawari untuk menjadi investor di salah satu cabang Superstar Fitness. Dari tawaran ini, Budi bisa mengetahui laporan keuangan dari Superstar Fitness.
“Saya tanya dong, profitnya berapa sih? Dikasihlah daftar profit dan loss-nya sama total biaya-biayanya,” kata Budi kepada wartawan di Kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor, Kamis (21/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi total biaya kalau yang sewa di Kota Wisata (Cibubur) itu Rp 300 juta. Sedangkan profit versi terendah itu Rp 600 juta,” lanjut dia.
Dari informasi yang Budi dapatkan, pada saat soft opening Superstar Fitness cabang Kota Wisata Cibubur pihak manajemen bisa meraup keuntungan hingga Rp 900 juta.
Namun, Budi yang juga seorang pebisnis ini merasa heran. Pasalnya, dengan keuntungan ratusan juta tersebut, mengapa Superstar Fitness justru menutup semua cabangnya.
“Dia (perwakilan manajemen) bilang bosnya kalah judi, butuh duit,” tambah Budi.
“Teman-teman saya coba ngecek, nggak bagus (Superstar Fitness). Makannya saya nggak jadi beli,” tutupnya.
BACA JUGA https://health.detik.com/kebugaran/d-7638977/jualan-membership-seumur-hidup-superstar-fitness-kok-malah-tutup
NEXT: Member Upayakan Jalur Hukum
Simak Video “Video: Mengenal Lemak Trans yang Berisiko Munculkan Penyakit Jantung“
[Gambas:Video 20detik]
Leave a Reply